(foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Jakarta - Jarak zona aman Merapi di 3 kabupaten direvisi. Revisi ini membuat banyak warga meninggalkan barak pengungsian untuk kembali ke rumahnya, termasuk para pengungsi di Sleman, Yogyakarta. Padahal jarak aman untuk kabupaten ini masih tetap radius 20 Km.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Media Center menjelaskan bahwa status Merapi saat ini masih awas. Penurunan jarak aman hanya bagian dari informasi terkait aktifitas Merapi yang beberapa hari ini relatif stabil, walaupun sesekali mengeluarkan guguran material dan awan panas.
“Merapi itu masih berbahaya, statusnya saja masih Awas, jadi para pengungsi dimohon untuk tetap tinggal di tempat pengungsian”, ujar kordinator Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi, Sukosono saat dihubungi detikcom, Minggu (14/11/2010).
Sampai saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana belum mengeluarkan surat resmi terkait penurunan jarak aman dan status Gunung Merapi.
“Tidak ada surat resmi dari BNPB mengenai penurunan jarak aman dan status merapi”, kata Suko, sapaan akrab Sukosono.
BNPB dan TNI-Polri hari ini sudah mengirim tim untuk melakukan survei di beberapa wilayah lereng Merapi. Survei ini sebagai dasar dikeluarkannya surat penentuan status Merapi.
“Tadi ketua BNPB sudah meminta TNI-Polri untuk melakukan survei lokasi di sekitar Merapi. Hasil survei ini yang nanti akan menentukan keputusan BNPB untuk mengeluarkan surat resmi mengenai status Merapi," terangnya.
Rencananya, survei ini akan diselesaikan dalam 1x24 jam. Apabila sesuai rencana, hasilnya sudah bisa diumumkan Senin besok kepada masyarakat melalui Media Center yang berada di Lantai 1 Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan(PIP2B), Jl Kenari 14A, Yogyakarta.
(gun/gun)